Hidup adalah Perjuangan. Berjuanglah sesuai dengan kamampuan yang Tuhan berikan kepada Kita
yu

1.18.2012

PEMILUKADA DEIYAI DAN DAMPAKNYA

Pemerintah pusat telah bekerja sama dengan elit-elit politk lokal di tanah Papua untuk merealisasikan berbagai pemekaran di bumi cenderawasih. Termasuk, Kabupaten Paniai telah mekarkan beberapa wilayah di kawasan pemerintahannya. Melalui pemekaran tersebut kabupaten paniai mekarkan dua wilayah diantaranya, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai dengan status Karateker. Pemekaran kedua kabupaten telah berjalan sekitar kurang-lebih dua tahun. Kabupaten deiyai yang merupakan bagian dari suatu pemerintahan tengah memasuki massa pendaftaran kandidat. Sebenarnya, pendaftaran telah berjalan beberapa bulan yang lalu, namun karena beberapa calon kandidat merasa kecewa terhadap hasil verifikasi yang di umumkan oleh anggota KPU deiyai dengan surat Keputusan KPU deiyai nomor 08 tahun 2011 tanggal 3 November 2011 tentang penetapan calon bupati dan calon wakil bupati yang dinyatakan lulus dan tidak lulus. Kini, calon kandidat tengah PTUN-kan hasil verifikasi tersebut di Jayapura, Propinsi Papua.

Beberapa kandidat telah lulus dari PTUN Dalam salinan putusan nomor 52/G.TUN/2011/PTUN.JPR, pada point pertama disebutkan, mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan batal Surat Keputusan KPU Kabupaten Deiyai nomor 08 tahun 2011 tanggal 3 November 2011 tentang penetapan calon bupati dan calon wakil bupati yang dinyatakan lulus dan tidak lulus. Ketiga, memerintahkan tergugat untuk mencabut SK KPU nomor 08 tahun 2011 tersebut. Keempat, memerintahkan tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan yang baru, tentang penetapan pasangan calon tetap bupati dan wakil bupati Kabupaten Deiyai pada Pilkada Deiyai tahun 2011. Dengan mencantumkan para penggugat sebagai pasangan calon yang memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada Deiyai ( Baca Papuaposnabire) .

Dalam masa persiapan pemilukada, yang paling penting adalah bagaimana kita mahami pentingnya kepala daerah di kabupaten deiyai sebagai definitif, agar roda pemerintahan dan proses pembangunan yang serasi, selaras dan berkesenambungan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Membangun bukan semudah membalikkan telapak tangan, tapi butuh tenaga, waktu dan proses untuk memciptakan daerah yang aman, nyaman dan dengan pola yang berbudaya.

Pemilukada sangat perlu untuk di laksanakan supaya, kelanjutan Kabupaten Deiyai sebagai kabupaten yang terkesan terdepan, Pemilukada sangat menentukan pencapaian suatu kabupaten definif, hasil Pilkada juga ikut menentukan aman tidaknya status pimpinan dan anggota KPU Deiyai, Pilkada Deiyai ikut mengamankan eksis tidaknya kabupaten tersebut. Jumlah calon kandidat semakin marak dan meningkat maka, akan mempengaruhi proses pemilukada oleh karena itu, perlu memahami akhlak yang sebenarnya agar dampaknya tidak beresiko pada aktivitas masyarakat sipil di kabupaten deiyai.

Dalam pemilukada deiyai, para kandidat perlu diperhatikan dan menggarisbawahi adalah jangan menjerumuskan dan manfaatkan masyarakat sipil dalam sistem politik apapun. Karena, masyarakat deiyai belum mengenal istilah politik secara menyeluruh apalagi, masyarakat deiyai hanya memahami bagaimana cara berkebun, beternak, mencari ikan di danau, serta aktivitas yang mendukung untuk kelansungan hidup sehari-hari.

Berdasarkan pengamatan melalui media massa maupun media elektronik yang kini sedang berkembang di beberapa wilayah Indonesia, kompetisi politik (pemilu, pilkada) di daerah lebih sering menjadi racun bagi kehidupan masyarakat. Menimbulkan segregasi, konflik sosial; dan bahkan memicu permusuhan antar marga, desa, dan regional. Hal ini merupakan bukti populer mengenai perilaku politisi yang tega membenturkan kakak dengan adik, keluarga dengan keluarga, penduduk dengan penduduk, demi meraih kekuasaan.

Oleh karena itu, bagi siapapun dia (Kandidat red) yang akan menduduki kepala daerah di kabupaten deiyai, ia (kandidat red) telah di terima oleh dan melalui hukum alam, hukum adat, hukum agama dan hukum pemerintahan.

0 komentar

Posting Komentar