Hidup adalah Perjuangan. Berjuanglah sesuai dengan kamampuan yang Tuhan berikan kepada Kita
yu

10.10.2008

Istri Mantan Bupati Korupsi di Timika

Jum'at, 10 Oktober 2008

Timika, Sekitar 500 warga yang mengatas namakan Forum Solidaritas Rakyat Mimika Bersatu pada Kamis 9/10 mendatangi dan menggelar demo ke kantor DPRD Mimika. Para pendemo dari berbagai elemen datang dengan menggunakan sekitar 20 kendaraan roda empat langsung menggelar orasi dihalaman kantor DPRD dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian.

Para pendemo yang menghadirkan beberapa juru bicara secara bergantantian melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara yang dipasang di sebuah kendaraan pick up. Diantara juru bicara merangkap koordinator lapangan, Kerl Kum, Mathias Resmol, Aries Fung. Selain melakukan orasi pendemo juga membawa empat poster besar dan puluhan pamflet yang bertuliskan adili serta tangkap para koruptor. Poster dan pamflet yang dibawah pendemo antara lain bertuliskan, Hukum Harus Jelas Adili Stefra Sudora dupuy, SE; LCT Karaka? dan Proyek Jalan-jalan kenapa tidak jelas. Polisi dan Kejaksaan mana gigi Mu ,mengapa para koruptor di Mimika masih berkeliaran. Kami masyarakat mimika tak mau dipimpin oleh pemimpin yang tidak bersih, Ini suatu proses pembelajaran yang salah bagi seluruh generasi penerus yang akan datang. Tangkap dan adili pelaku kecurangan Pilkada Mimika", "Para koruptor yang berkeliaran di Timika agar segera di tangkap; serta beberapa tuntutan lainnya.

Beberapa butir pernyataan yang disampaikan oleh pendemo yaitu Pertama meminta dengan sangat kepada Bapak Kapolda Papua Irjen Polisi Bagus Ekodanto untuk segera mengusut para Koruptor yang ada di Mimika dan ditangkap serta di proses sesuai hukum, kedua serta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengaudit APBD Kabupaten Mimika selama masa jabatan Mantan Bupati Mimika terdahulu, ketiga bahwa aspirasi yang disampaikan saat ini agar dapat segera ditindak lanjuti kalau tidak masyarakat akan memalang dan menduduki kantor DPRD Mimika sampai adanya jawaban.

Koordinator demo Karel Kum saat orasi mengatakan bahwa aparat Kepolisian harus bisa menangkap para koruptor di Mimika jangan biarkan mereka bebas karena telah menghabiskan uang rakyat.Selain itu Karel juga menyampaikan bahwa pendemo juga membawa sebuah surat dari para perwakilan tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro yang akan dikirmkan ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait berbagai persoalan korupsi serta masalah lainnya yang ada di Kabupaten Mimika. Menurut Karel bila aspirasi ini tidak ditindak lanjuti oleh DPRD Mimika maka masyarakat sendiri akan mengantar surat langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah beberapa lama menunggu pendemo akhirnya diterima oleh beberapa anggota DPRD Mimika, Ketua DPRD Mimika Drs Yoseph Yopi Kilangin, Wakil Ketua DPRD Pdt Paulus Pakage, Marthinus Maturbongs, Maimun Madia, Agustinus Anggaibak, Anastasya Tekege, Gerson Wandikbo, Vincent Edoway, Philipus Wakerkwa, Marianus Maknapieku, Ivodius Jeujanan,SE. Ketua DPRD Mimika Drs Yoseph Yopi Kilangin dihadapan pendemo, mengatakan bahwa Dewan akan menerima dan melanjutkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Selain itu Ketua DPRD juga berjanji akan secepatnya membahas serta akan segera membentuk tim khusus untuk menjawab aspirasi dalam waktu yang tidak terlalu lama, menurut Yopi bahwa salut kepada pendemo yang telah menyampaikan aspirasinya secara damai dan aman dan pada prinsipnya DEwan akan seriusi hal itu, tegas Yopi.

Sementara itu Kapolres Mimika AKBP Godhelp C Mansnembra saat memberikan keterangan pers usai usai memantau demo di kantor DPR Mimika mengatakan terkait adanya tuntutan tentang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa berinisial SSD untuk diproses, menurut Kapolres kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Papua. Dan kasus itu ditangani langsung oleh Polda, sementara untuk pelanggaran Pemilukada ada Tim Polda Papua yang menangani masalah itu, sehingga proses juga sudah di Polda. Sejauh ini, kata Kapolda Papua, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua terus melengkapi bukti-bukti dugaan tindak pidana penggelapan asset rumah dinas Bupati Mimika yang dilakukan Ny SSD, anggota DPRD Mimika yang juga istri mantan Bupati Mimika periode 2001-2006 Klemen Tinal SE MM.

Kasus dugaan penggelapan asset rumah dinas Bupati Mimika ditengarai merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Untuk merampungkan berkas kasus tersebut, penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang merupakan para pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika.

Untuk diketahui penyidik masih akan memanggil tiga orang saksi lagi guna merampungkan berkas Ny SSD sebelum ditingkatkan ke tahap penuntutan.

"Ada tiga orang saksi lagi yang akan kami panggil untuk dimintai keterangan, di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemkab Mimika," kata Ekodanto humas polda beberapa waktu lalu di timika.

Selain kasus dugaan penggelapan asset rumah dinas Bupati Mimika, Polda Papua juga tengah mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Mimika selama periode 2001-2006.

Untuk mendukung pengungkapan kasus-kasus dugaan korupsi tersebut, Polda Papua mengacu kepada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jayapura tahun 2004-2006 sebagai petunjuk awal.

Tidak tertutup kemungkinan, mereka yang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan seputar dugaan korupsi di Kabupaten Mimika juga akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka apabila penyidik mendapatkan bukti yang kuat dan meyakinkan. John Pakage(Timika).

(sumber: kabar indonesia)