
APANYA YANG KHUSUS ?Oleh MadaiOtonomi khusus telah di luncurkan oleh Negara Indonesia sejak tujuh tahun yang silam, dalam hal ini otonomi khusus hanya diberikan kepada propinsi yang terletak di ufuk timur Indonesia ( PAPUA ) dan ufuk barat indonesia (ACEH ). dengan tujuan yang sangat mulia dan mempunyai multidimensi yaitu untuk mengatur rumah tangganya sendiri, berarti segalanya yang terdapat di Propinsi Papua baik itu kekayaan alam, system pemerintahan dan lain – lain di atur oleh pemerintah daerah setempat tidak intervensi dari pemerintahan...