Hidup adalah Perjuangan. Berjuanglah sesuai dengan kamampuan yang Tuhan berikan kepada Kita
yu

6.10.2010

OTONOMI KHUSUS MENUJU PEMEKARAN

Ones_Madai_Pemerintah pusat telah meluncurkan otonomi khusus ke propinsi Papua pada sepuluh tahun yang silam, dalam Otsus tersebut memuat tujuan yang sangat signifikan. Dalam tujaan tersebut lebih spesifiknya adalah mengatur system pemerintahan sendiri tanpa campur tangan dari Pemerintah Pusat, mensejaterahkan dan memperdayakan masyarakat local sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dalam era –globalisasi ini.


Namun beberapa tahun setelah Undang – undang Otonomi khusus realisasikan bagi tanah Papua, hingga kini belum memberikan wajah Otsus yang signifikan dan Implementasinya belum optimal. Yang seharus kinerja dari Otsus benar – benar memperhatikan kelemahan dari suatu daerah berdasarkan kondisi wilayah tersebut. Berasaskan media – media yang yang beredar di kalangan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta kaum intelektual dan lain – lain, baik itu media massa maupun media elektronik, alokasi dana Otonomi khusus sangat besar di bandingkan dengan otonomi daerah. Sehingga dalam penanggan dan alokasi dana otsus, pihak yang terlibat dalam hal ini harus memperhatikan hak – hak masyarakat.


Hadirnya Otonomi khusus bukan karena pemerintah melainkan karena adanya rakyat. Namun implementasinya belum jelas dan belum ada bukti atau belum ada fakta sehingga boleh dikatakan Otonomi khusus telah gagal di aplikasikan di tanah papua. Setelah melihat gagalnya implementasi Otsus di Papua, Pemerintah pusat menjalin hubungan kerja sama dengan Elit local. Dalam penjalinan hubungan kerja tersebut pemerintah pusat membuka program pemekaran daerah, baik itu pemekaran provinsi maupun kabupaten serta Pemekaran distrik.


Setelah pemerintah pusat memberikan pemekaran daerah ke Papua, namun yang terjadi sama halnya dengan Otonomi khusus hanya mempertebal dompet pribadi terhadap orang – orang elit local. Sedangkan masyarakat pribumi semakin ketinggalan dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era – modern ini. Program pemekaran tersebut belum juga memberikan kemakmuran bagi masyarakat. Sehingga ada beberapa definisi yang di berikan oleh elit politik hanya fiktif belaka.


Bentuk – bentuk opini yang di kembangkan oleh pemerintah pusat maupun elit local adalah Pemekaran mempersempit daerah jangkauan, dan juga pemekaran pintu kesuksesan bagi masyarakat. Padahal Realita yang terjadi di lapangan belum ada kenyataan. Pemekaran membuka lapangan kerja bagi orang – orang non-Papua, pada akhirnya masyarakat local akan terpinggirkan dan orang pribumi sangat susah menyesuaikan diri terhadap orang non-papua. Orang non – papua akan masuk ke bumi cenderawasih dengan berbagai macam ketrampilan sesuai dengan segala kesiapan sumber daya manusia( SDM ) yang mereka ( Non-papua) milikinya.


Dengan adanya pemekaran tersebut akan mempersulit ruang gerak masyarakat sehingga tidak di perbolehkan di mekarkan ke daerah yang lain dalam lingkup tanah papua, STOP PEMEKARAN. Pemerintahan yang ada saja belum memberikan dampak yang jelas, malah yang menonjol dampak negatifnya oleh sebab itu benahi dulu Pemerintah propinsi maupun kabupaten yang ada. Dewasakan masyarakat adatmu dengan berbagai pengembangan dan pemberdayaan, agar masyarakat setempat bisa bersaing dengan dunia modern.

Sumber foto:http://www.google.co.id/imglanding?q=otonomi%20khusus%20dan%20pemekaran&imgurl=http://www.wikimu.com/Common/NewsImage.ashx%3Fid%3D2261&imgrefurl=http://www.wikimu.com/News/Print.aspx%3Fid%3D2261&usg=__042Qp6dc6eA7Ks-e_j-s0STQvoU=&h=149&w=200&sz=10&hl=id&sig2=1ouhwd4-tPyYMq-pS3JT-g&itbs=1&tbnid=7k8ss6QBr3rIhM:&tbnh=77&tbnw=104&prev=/images%3Fq%3Dotonomi%2Bkhusus%2Bdan%2Bpemekaran%26hl%3Did%26gbv%3D2%26tbs%3Disch:1&ei=Tp4QTKbrBIS2rAeYm_y-BA&gbv=2&tbs=isch:1&start=0