Hidup adalah Perjuangan. Berjuanglah sesuai dengan kamampuan yang Tuhan berikan kepada Kita
yu

10.03.2008


TATA RUANG PERKOTAAN

PAPUA

Oleh Madai*

Kota merupakan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya manusia yang paling rumit dan muskil selama peradaban, Begitu banyak masalah silih berganti, akibat pertarungan kepentingan pihak – pihak elit politik di berbagai Negara yang ada di permukaan bumi, yang melatar belakangi, visi, misi, dan motivasinya berbeda satu sama lain sehingga dalam pengelolahan, pengembangan maupun perencanaan dan perancangan dalam tata ruang perkotaan yang menjalahi aturan yang telah di tetapkan dan berlakukan di suatu Negara. contohnya Negara Indonesia yang berlakukan beberapa Undang – Undang ( UU ) salah satunya adalah Undang – Undang ( UU ) Penataan Ruang No.26 tahun 2007, yang mana dalam undang – undang tersebut telah dan sudah mengatur berbagai macam tata cara pengelolahan dan pengaturan tata ruang perkotaan, namun pada realitasnya undang – undang tersebut harga mati dan hanya menjadi symbol dalam implementasinya.

Dalam era – globalisasi sekarang banyak Negara – Negara yang terjadi pergeseran dalam penataan ruang perkotaan baik itu pengaturan peruntukan tanah, pengelolahan tanah sehingga kawasan yang di alokasikan untuk pembangunan pendidikan, pengaturan tata ruang perkotaan, dan pengembangan kawasan pariwisata menjadi problema yang sangat serius dalam penataan ruang perkotaan karena tempat yang di khususkan untuk pengembangan pariwisata atau kawasan – kawasan lain sesuai penetapan dan pembagian dari badan perencanaan daerah ( BAPEDA ) setempat, malah menjadi gedung – gedung yang bertingkat di pengaruhi oleh kaum kapitalis.

Negara – Negara besar di belahan bumi, terjadi hal – hal demikian maka bagaimana dengan Propinsi Papua yang sementara menjadi permata di muka dunia dengan kelimpahan sumber daya alam ( SDA ) yang sangat bervariasi seperti emas, perak, tembaga, dan lain – lain yang patut di lestarikan di samping itu standar ketuntasan sumber daya manusia relative rendah di bandingkan dengan daerah lain yang ada di Negara kesatuan Republik Indonesia.

Penataan ruang perkotaan Propinsi Papua merupakan sosok yang sangat penting dalam perencanaan daerah, karena perencanaan dan perancangan pertama tata ruang perkotaan merupakan mulainya suatu penentuan masa depan masyarakat pada khusunya dan Propinsi Papua pada umumnya, sehingga dalam perencanaan tersebut harus melibatkan lembaga – lembaga yang ada di daerah seperti LSM, lembaga Swasta badan lembaga masyarakat agar penentuan masa depan papua akan terwujud.

Dalam penataan kawasan khusus propinsi papua lebih di optimalkan dan perlu di untuk memikirkan secara detail karena perencanaan dan pengembangan kawasan khusus lebih berfokus ke daerah yang tertinggal di samping itu masyarakat setempat belum mengenal perubahan dunia yang sementara merejalelah. oleh karena itu pengelolahan dan peruntukan tata guna lahan serta perencanaan daerah perlu di perhatikan seksama karena, Perencanaan kota dan wilayah serta rekayasawan pada hakikatnya adalah professional yang berorientasi pada masa depan. berbeda dengan ahli hukum dan bankir yang lebih berorientasi pada masa kini.

Struktur, bentuk, wajah dan penampilan kota akan terwujud apabila stakehorders bekerja sama dan melibat elemen – elemen yang ada di papua baik itu elemen dari LSM, swasta, dan masyarakat setempat agar perencanaan dan perancangan dalam tata ruang perkotaan memiliki nilai yang bobot dan di samping itu tidak menimbulkan kecemburuan antara komponen – komponen tersebut. Dalam perencanaan tata ruang perkotaan akan nampak buruk jika tidak melibatkan elemen – elemen yang menjadi terpengaruh dalam tata kota.

Dalam penataan ruang perkotaan sekarang terjadi permasalahan yang global mengenai perkotaan yang di hadapinya.

  • Pengadaan Perumahan Masal ( rumah untuk semua, termasuk pembuangan perlindungan atau keamanan lingkungan, pelayanan social ).

  • Tata Guna Lahan yang Jelek ( Erosi, reklamasi lahan, pemekaran dan pertumbuhan kota, lenyapnya habitat untuk satwa, pengundulan hutan, meluaskan tanah gersang/padang pasir, meningkatnya kandungan garam pada tanah dan air ).

  • Pertumbuhan Penduduk ( imigrasi, penyempitan ruang kehidupan, perencanaan kota yang kurang antisipatif ).

  • Pasokan Air Bersih ( distribusi air minum, kontaminasi air tanah, pengelolahan limbah cair, banjir dan kekeringan ).

  • Pencemaran Udara ( Hujan asam, menipisnya lapisan ozone, pemanasan global ).

  • Keterbatasan energi ( Sumber daya energi yang menyusut, konservasi energi ).

Selain dari enam butir masalah global tersebut, terdapat berbagai masalah lain yang agak kurang gayut ( relevan ) dengan perkembangan perkotaan, sehingga sebelum Papua berkembang bagaimana mencari solusi dengan melibatkan lembaga – lembaga yang berkompoten serta melibatkan tenaga professional dalam tata kota.



Mahasiswa Adihbuana Surabaya

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan

Jurusan Teknik Planologi




KESIAPAN SUMBER DAYA MANUSIA PAPUA DALAM MENEMPU JENJANG PENDIDIKAN

Oleh Ones Madai*)


Sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor yang dominan karena satu-satunya sumberdaya yang memiliki akal, prestasi, perasaan, keinginan, karsa, pengetahuan dan keterampilan. Jadi, pada prinsipnya sumber daya manusia (SDM) adalah satu satunya sumber daya yang sangat menentukan maju mundurnya suatu daerah dalam bidang pendidikan di antaranya, aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik.


Dengan melihat perkembangan dunia pada era globalisasi, Papua merupakan salah satu provinsi yang terletak di ufuk timur Indonesia, dengan sumber daya manusia yang relatif rendah dalam kemajuan pengembangan dan pembelajaran pendidikan, dan sumber daya alam (SDA) yang sangat bervariasi seperti, tembaga, emas, perak, dan minyak bumi.

Pendidikan Papua terbagi atas dua kawasan yaitu pendidikan di kawasan pesisir dan pendidikan di kawasan pegunungan tengah. Penulis lebih tendensi ke pengembangan pendidikan di kawasan pegunungan tengah (pedalaman). Khususnya di pegunungan tengah mengalami kendala yang sangat menyedihkan baik dalam fasilitas maupun tenaga pengajar karena masa depan rakyat dan tanah Papua tergantung dari sekarang.


Otonomi Khusus telah berjalan enam tahun, tetapi belum menampakkan wajah perubahan pendidikan di tanah Papua. Jadi, kewenangan pembangunan pendidikan di tanah Papua yang diatur melalui Undang-Undang Otonomi Khusus itu benar-benar harus digunakan untuk membangun rakyat Papua di atas tanah mereka. Karena tenaga pengajar dan fasilitas merupakan sesuatu alat yang dapat mengembangkan sumber daya manusia (SDM).

Secara realitas pendidikan di pegunungan tengah (pedalaman) Papua banyak sekolah yang tidak efektif dalam proses belajar mengajar bahkan gedung sekolah tidak dapat di gunakan untuk belajar karena segala kebutuhan sekolah tidak terpenuhi dan tenaga pengajar kurang (guru). Kondisi demikian apakah sumber daya manusia akan berkembang? Dan yang bertanggung jawab terhadap pendidikan siapa? Apakah pemerintah, masyarakat, atau pihak yang berkewajiban atas berkembangnya pendidikan?

Dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di pegunungan tengah Papua sangat dibutuhkan tenaga-tenaga pengajar untuk memajukan pendidikan, karena tenaga pengajar memiliki posisi strategis dalam mengembangkan sumberdaya. Artinya, guru memegang peranan penting dalam melakukan aktivitas untuk mencapai suatu tujuan.

Kendala bagi anak anak pedalaman salah satunya adalah aksesibilitasnya, karena aksesnya tidak begitu lancar sehingga siswa yang memunya minat untuk sekolah pun semakin menurun daya semangatnya. Sebenarnya kemauan anak anak pegunungan tengah untuk sekolah sangat tinggi namun menjadi beban adalah aksesnya, karena dari rumah ke sekolah sangat jauh sekitar beberapa kilo meter jalan kaki hingga sampai di sekolah. Sementara sekolah tingkat SMP bisanya terletak di ibu kota distrik yang hanya dijangkau dengan jalan kaki dua atau tiga hari.

Selain itu, pendidikan sangat sulit berkembang karena sebagian dari tenaga pengajar inginnya menetap di perkotaan karena kondisi alam pedalaman sangat mempengaruhi keadaan fisik. Guru adalah pahlawan, karena guru sebagai pahlawan yang menyelamatkan peradaban suatu bangsa dari keterisolasian, keterbelakangan, kesengsaraan dan kebodohan. Guru adalah orang yang pekerjaannya mengajar. Mengajar dengan mengedepankan profesinya sebagai mata pencaharinnya. Mengajar adalah suatu pekerjaan yang tidak mudah. Guru mengajar sambil mendidik dan mendidik sambil mengajar. Apalagi membuka pemahaman-pemahaman pada tiap pribadi yang berbeda konsep berpikirnya.

Tingkat intelegensi yang menonjol adalah orang orang dari pedalaman di bandingkan dengan orang orang kota namun sayangnya mereka dapat ilmu dari mana sedangkan tenaga pengajar berkurang dan akibatnya banyak siswa yang tidak ingin sekolah. Suatu hipotesa mengatakan bahwa " Suatu bangsa yang tak mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki bangsanya serta mencurahkan secara efektif untuk kepentingan pembangunan maka bangsa tersebut tidak akan mampu membangun bidang lain" (Tjiptohenyanto, 69).

Hipotesa di atas memberikan gambaran yang jelas arti pentingnya sumber daya manusia bagi suatu bangsa. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi yang sangat pesat dewasa ini, kita harus cepat-cepat mengenali dan menguasai segala bentuk perubahan, termasuk sumber daya manusia. secara real (nyata) tempat belajar bertambah di daerah pedalaman, misalnya Distrik tigi, kabupaten Paniai dulunya dua SMP namun sekarang bertambah menjadi lima SMP. Menjadi pertanyaan adalah apakah sumberdaya bisa berkembang jika tenaga pengajar berkurang sedangkan infrastruktur meningkat ? Itu sangat tidak mungkin terjadi dalam pengembangan SDM karena yang memajukan sumberdaya adalah tenaga pengajar.

Salah satu input untuk pemerintah daerah adalah khususnya pemda pegunungan tengah mengapa dana dana pendidikan di alokasikan ke tempat lain sedangkan SDM tidak berkembang. Kalau boleh pemerintah harus menyekolahkan anak-anak ke jurusan keguruan dengan biaya pemda agar sumber daya bisa berkembang dan selesai study kembali dan mengabdi di daerah tersebut.Alasan utama orang Papua jarang studi keluar daerah adalah kurangnya sumber daya manusia, sarana dan prasarana. Selain itu, ada hal mendasar lain yaitu, tidak tersedianya studi mendalam selepas SMA. Mengenai sarana dan prasarana yang kurang seharusnya menjadi prioritas utama di samping faktor lain. Faktor lain misalnya, guru sebagai pendidik dan pengajar memiliki arti penting bagi dunia pendidikan. Terutama pendidikan formal.