Hidup adalah Perjuangan. Berjuanglah sesuai dengan kamampuan yang Tuhan berikan kepada Kita
yu

6.12.2010

ULAHNYA TRANSMIGRAN GELAP

Ones Madai_Program transmigrasi yang di canangkan oleh pemerintah pusat, melalui kementerian transmigrasi bekerja sama dengan pemerintah Propinsi papua merupakan program yang di muat dalam berbagai macam undang – undang serta surat keputusan yang berlevel caliber hingga level biasa, sesuai dengan kepentingan para elit lokal. Tiada henti – hentinya para transmigran menuju ke Papua, baik itu illegal dan legal.

Walaupun Pemerintah pusat mengeluarkan Undang – undang transmigrasi, namun di balik itu mudah ditelusurinya oleh masyarakat pribumi karena sifatnya legal, dan isu tersebut mudah tersebar di kalangan masyarakat, sehingga masyarakat pribumi sangat mudah menyatakan pernyataan sikap entah itu menerima dan menolaknya para transmigran tersebut. Sangat di sayangkan jika para transmigran tersebut pengiriman gelap atau transmigran ilegal, baik itu sengaja di kirim oleh NKRI dengan maksud tertentu ataukah transmigran ke Papua dengan inisiatif sendiri hanya sekedar mencari secuap nasi, guna melengkapi dan memperbaiki taraf hidupnya.

Dengan berbagai macam komentar maupun alasan mereka. Ada yang mengatakan bahwa pergi jenguk istri, suami, famili dan berbagai macam alasan yang di biaskan ketika di tanya, namun di balik alasan tersebut menyimpan beribu – ribu ide atau gagasan. Ketika sampai di tanah Papua dan nikmati indahnya alam Papua beserta yang terkandung di perut bumi cenderawasih, sekalipun ia hanya menjenguk istri atau suami akan menetap untuk selamanya di bumi papua. Setelah orang tersebut menetap dan mendapatkan kekayaan dari apa yang menjadi bagian dari hidupnya. Iapun akan memanggil satu per satu dari kampung asalnya baik itu kerabatnya maupun familinya apalagi anggota keluarganya.

Hingga kini realita yang terjadi di tanah papua sebagian besar adalah penduduk transmigran ilegal yang mendominasinya, sehingga pemerhati suku, bangsa Papua perlu untuk menyikapi hal ini. Dengan meninjau kembali Undang – Undang yang telah di keluarkan dari kementerian transmigrasi. Yang seharusnya penduduk baru perlu melaporkan ke distrik setempat atau RT terdekat, namun kenyataannya belum memberikan bukti yang jelas. Hadirnya transmigran gelap mengakibatkan penduduk asli terpinggirkan dan ekologi Papua semakin punah. Apabila ekologi papua tidak dirawat dan di perhatikan maka generasi bangsa Papua akan kemana?. Dalam konservasi ekologi papua perlu keterlibatan dari berbagai elemen yang benar – benar membenahi, masalah lingkungan hidup di daerah sekitarnya.

1 komentar

Unknown 16 Februari 2011 pukul 02.52

Posting Komentar